Jumat, 15 April 2011

Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan Sistem Keuangan Dunia

Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan
Nama : Abbi Noto
NPM : 11208354
Kelas : 3 EA 11

Sistem Keuangan Dunia
Sistem keuangan dunia atau mayoritas di perekonomian semua negara didunia ini menganut sistem berbasis bunga. Dalam ruang lingkup domestik tercipta sebuah sistem keuangan yang menitik beratkan pada kebijakan ekonomi menuju keseimbangan menggunakan instrumen bunga., sehingga bunga menjadi variabel vital dalam penyusunan kebijakan ekonomi baik moneter maupun fiskal. Pada ruang lingkup dunia, perekonomian berbasis bunga membentuk corak interaksi keuangan menjadi khas. Dari perspektif kritis, bunga membuat sistem keuangan dunia menjadi pincang, dimana negara-negara miskin dan berkembang harus terus tergantung secara financial kepada negara maju. Sifat pre-determined return yang dimiliki bunga akan membuat prilaku para pemegang kapital cenderung menggunakan uangnya sebagai alat untuk men-generate pendapatan melalui sektor financial daripada mendapatkan keuntungan melalui aktifitas produktif disektor riil. Kecenderungan ini pada tingkat negara semakin memperdalam kepincangan financial dunia. Negara – negara maju menjadi korban debt adicted, sementara negara – negara miskin dan berkembang tak pernah bisa bebas dari jeratan utang yang terus menggelembung.

Pemerintah bertindak dalam berbagai cara sebagai aktor di GFS, terutama melalui departemen keuangan mereka: mereka mengesahkan undang-undang dan peraturan untuk pasar keuangan, dan mengatur beban pajak untuk pemain swasta, misalnya, bank, dana dan pertukaran. Pemerintah KESAWAN berbagai cara bertindak sebagai aktor di GFS, terutama Canada Press keuangan mereka: mereka mengesahkan dan konsisten menyediakan undang-undang untuk pasar keuangan, dan mengatur sales Pajak untuk Pemain Swasta, misalnya, bank, dana dan pertukaran. Mereka juga berpartisipasi aktif melalui belanja discretionary. Mereka Juga berpartisipasi Aktif Canada Pengeluaran discretionary. Mereka terkait erat (meskipun di kebanyakan negara independen) untuk bank sentral bahwa masalah utang pemerintah, tingkat suku bunga yang ditetapkan dan persyaratan deposit, dan campur tangan dalam pasar valuta asing. Mereka Berlangganan erat (meskipun di kebanyakan Negara TUBINDO) untuk bank sentral bahwa pemerintah Masalah Utang, mengatur suku bunga dan persyaratan berjangka, campur Tangan KESAWAN pasar valuta dan Mata.

Bank Dunia bertujuan untuk menyediakan dana, mengambil risiko kredit atau menawarkan persyaratan yang menguntungkan bagi proyek-proyek pembangunan terutama di negara-negara berkembang yang tidak dapat diperoleh oleh sektor swasta. Bank Dunia bertujuan untuk menyediakan dana, mengambil risiko atau menawarkan Kredit Yang menguntungkan Pembangunan penentuan waktu-penentuan waktu terutama di Negara-Negara berkembang Yang regular tidak dapat diperoleh disektor Swasta Dibuat. Bank-bank pembangunan lainnya multilateral dan lembaga keuangan internasional juga memainkan peran regional atau fungsional tertentu. Yang lain bank-bank Pembangunan dan Lembaga keuangan multilateral Juga memainkan Peran Internasional daerah tertentu atau fungsional.

Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan Dana Pihak 3

Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan
Nama : Abbi Noto
NPM : 11208354
Kelas : 3 EA 11

1. Pengertian Sumber Dana Bank

Sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasi bank tersebut. Sesuai dengan fungsi bank sebagai lembaga keuangan di mana kegiatan sehari-harinya adalh bergerak dibidang keuangan, maka sumber-sumber dana juga tidak terlepas dari bidang keuangan. Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dahulu membeli uang (menghimpun dana), sehingga dari selisih bunga tersebut bank memperoleh keuntungan.
Kemampuan bank memperoleh sumber-sumber dana yang diinginkan sangat mempengaruhi kelanjutan usaha bank. Dalam mencari sumber dana, bank harus mempertimbangkan beberapa faktor seperti kemudahan untuk memperoleh dana tersebut, jangka waktu sumber dana serta biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh dana tersebut. Dalam hal ini, bank harus pintar menentukan untuk apa dana tersebut digunakan, seberapa besar dana yang dibutuhkan, sehingga tidak salah dalam menentukan pilihan.

2. Jenis-jenis Sumber Dana Bank

Jenis-jenis sumber dana bank terdiri dari :
a. Dana yang berasal dari Bank itu sendiri.
b. Dana yang berasal dari lembaga lain.
c. Dana yang berasal dari masyarakat (Dana Pihak Ketiga).

3. Dana yang berasal dari bank itu sendiri.

Sumber dana ini berasal dari modal bank itu sendiri. Modal sendiri maksudnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya. Apabila saham yang terdapat belum habis terjual, sedangkan kebutuhan akan dana masih perlu, maka dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemegang saham lama.
Secara garis besar dapat disimpulkan sumber dana yang berasal dari bank itu sendiri terdiri dari :
a. Setoran modal dari pemegang saham.
Dalam hal ini pemilik saham lama dapat menyetor dana tambahan atau membeli saham yang dikeluarkan oleh perusahaan.
b. Cadangan-cadangan bank.
Merupakan cadangan laba tahun sebelumnya yang tidak dibagi kepada pemegang saham. Digunakan untuk antisipasi laba masa yang akan datang.
c. Laba bank yang belum dibagi.
Merupakan laba yang memang belm dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
d. Agio Saham.

4. Dana yang bersumber dari lembaga lain.

Sumber dana ini merupakan sumber dana tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian dana selain dana pihak ketiga dan dana yang berasal dari bank sendiri. Pencarian dana ini relative lebih mahal dan hanya sementara waktu. Dana ini digunakan untuk membiayai transaksi-transaksi tertentu.
Sumber dana ini terdiri dari :
a. Kredit Likuiditas Bank Indonesia.
Merupakan kredit yang diberikan oleh BI kepada bank yang membutuhkan dana guna memenuhi penarikan-penarikan yang dilakukan oleh nasabah.
b. Pinjaman Antar Bank.
Untuk memenuhi kebutuhan dananya, bank dapat pula melakukan pinjaman dari bank lainnya.
c. Surat Berharga Pasar Uang.
Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU dan kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun non-keuangan.



5. Sumber Dana Masyarakat (Dana Pihak Ketiga).

Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting dalam kegiatan operasi suatu bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.
Pentingnya sumber dana dari masyarakat luas disebabkan sumber dana dari masyarakat merupakan sumber dana yang paling utama bagi bank. Sumber dana yang yang disebut juga dengan “Dana Pihak Ketiga” ini disamping mudah mencarinya juga tersedia banyak di masyarakat.
Untuk memperoleh sumber dana dari masyarakat luas, bank dapat menawarkan berbagai jenis simpanan. Pembagian jenis simpanan kedalam beberapa jenis dimaksudkan agar para nasabah mmpunyai banyak pilihan sesuai dengan tujuannya masing-masing.

Secara umum kegiatan penghimpunan dana ini dibagi kedalam tiga jenis, yaitu :
a. Simpanan Giro (Demand Deposit)
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
c. Simpanan Deposito (Time Deposit)

A. Simpanan Giro

Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor. 10 Tahun 1998, Simpanan Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro dan sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Sedangkan pengertian simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, tabungan.
Simpanan giro merupakan simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Pengertian penarikan dapat dilakukan setiap saat, yaitu uang yang disimpan dalam rekening giro dapat ditarik berkali-kali dalam sehari selama saldo mencukupi.
Penarikan uang di rekening giro dapat menggunakan sarana penarikan berupa cek dan bilyet giro. Apabila penarikan dilakukan secara tunai, maka sarana penarikannya menggunakan cek. Sedangkan penarikan non-tunai menggunakan bilyet giro.

B. Tabungan

Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor. 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan menggunakan cek maupun bilyet giro.

C. Simpanan Deposito

Deposito berjangka merupakan produk perbankan yang dipilih nasabah untuk melakukan investasi dalam bentuk surat berharga. Pemilik deposito disebut dengan deposan. Kepada setiap deposan akan diberikan imbalan bunga atas depositonya. Bagi bank, bunga yang diberikan kepada deposan merupakanbung tertinggi jika dibandingka dengan tabungan dan giro, sehingga deposito oleh sebagian bank dianggap sebagai “dana mahal”.
Pengertian deposito menurut Undang-Undang Perbankan Nomor. 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank.

Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan Kredit Usaha Kecil

Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan
Nama : Abbi noto
NPM : 11208354
Kelas : 3 EA 11

Kredit Usaha Kecil


Kredit Usaha Kecil (KUK)

Adalah Kredit atau pembiayaan dari Bank untk investasi dan atau modal kerja, yang diberikan dalam Rupiah dan atau Valuta asing kepada nasabah usaha kecil dengan plafond kredit keseluruhan maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk membiayai usaha yang produktif.
KUK-Kredit Investasi

Adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, dengan jangka waktu maksimal 10 tahun.

KUK-Kredit Modal Kerja

Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha.

KUK-Kredit Modal Kerja Kontraktor

Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja khusus bagi usaha jasa kontraktor yang habis dalam satu siklus usaha.

KUK-Channeling

Adalah Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi yang diberikan melalui kerjasama dengan Lembaga pembiayaan atau Bank Umum lainnya.

Ketentuan :

* Berbentuk usaha perorangan, badan usaha yg tidak berbadan hukum atau badan usaha yg berbadan hukum termasuk koperasi
* Berdiri sendiri atau tidak berafiliasi dengan usaha menengah atau usaha besar
* Milik WNI
* Kekayaan bersih maksimal Rp. 200 .000.000,-.
* Hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,-
* Share dana sendiri minimal 20%

Kamis, 14 April 2011

Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan LDR

Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan
Nama : Abbi Noto
NPM : 11208354
Kelas : 3 EA 11

MENELAAH LDR VERSI BARU1
Djoko Retnadi, Senior Economist The Indonesia Economic Intelligence
Beberapa waktu lalu Bank Indonesia (BI) melemparkan wacana bahwa dalam waktu dekat perhitungan Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan akan sedikit diubah di mana dalam rumus perhitungan sebelumnya LDR adalah rasio antara jumlah kredit yang disalurkan bank dibagi dengan jumlah DPK (Dana Pihak Ketiga). Dalam rumus LDR baru, yang termasuk loan bukan hanya kredit yang disalurkan bank, namun termasuk obligasi korporasi yang dipegang bank.
Selain itu BI akan memberikan nilai plus bagi sebuah bank yang berhasil menghimpun DPK yang berjangka waktu panjang. Sesuai data BI per Juni 2007, porsi deposito perbankan masih didominasi jangka waktu satu dan tiga bulan yang mencapai 90%. Sedangkan porsi deposito jangka waktu 12 bulan ke atas hanya sebesar 10% saja. Hal ini tentu kurang mendukung harapan masyarakat luas karena perbankan sebenarnya tidak dapat membiayai proyek jangka panjang karena ada persoalan fundamental pendanaan bank yang berpotensi menimbulkan mismatch.
Kembali kepada persoalan LDR, perlu disampaikan di sini bahwa LDR adalah rasio yang pada awalnya digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank. Dalam arti apabila LDR di atas 110% berarti likuiditas bank kurang baik karena jumlah DPK tidak mampu menutup kredit yang disalurkan sehingga bank harus menggunakan dana antarbank (call money) untuk menutup kekurangannya. Dana dari call money bersifat darurat, sehingga seyogianya bank tidak menggunakan dana semacam itu untuk membiayai kredit. Dana call money adalah untuk membiayai mismatch likuiditas jangka sangat pendek.
Namun demikian, sejak terjadinya krisis perbankan dan dilanjukan dengan proses rekapitalisasi perbankan tahun 1999 di mana kredit perbankan sekitar Rp 300 triliun dialihkan ke BPPN, maka LDR perbankan langsung merosot drastis karena jumlah kredit berkurang sedangkan jumlah DPK tidak berubah. Begitu rendahnya angka LDR paska rekapitalisasi tahun 1999-2000, akhirnya angka LDR berubah fungsi dan lebih sering digunakan sebagai indikator utama untuk mengukur kemampuan sebuah bank dalam menyalurkan kredit (fungsi intermediasi).
Penyebab LDR Rendah
Sampai dengan Juni 2007, angka LDR perbankan nasional baru mencapai 63,57%, suatu angka yang masih jauh di bawah angka LDR sebelum krisis yang selalu di atas 100% (lihat Gambar 1).
Tentu menjadi pertanyaan, lalu apa tujuan dan manfaatnya BI mengubah cara perhitungan LDR dengan memasukkan obligasi korporasi sebagai komponen kredit?
Jika ditelaah, penyebab masih rendahnya LDR perbankan nasional ada empat faktor, yaitu pertama, seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pebankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.
1 Tulisan telah dimuat di Koran Seputar Indonesia, Senin 27 Agustus 2007
2
Gambar 1. DPK, Kredit, dan DPK Perbankan 1993-2007 Juni105.7472.440.4549.9526.263.5761.5661.6743.5238.2433.01103.98109.24110.84105.32-200,000400,000600,000800,0001,000,0001,200,0001,400,0001,600,00019931994199519961997199819992000200120022003200420052006Jun-07020406080100120DPK Rp miliar (Kiri)KREDIT Rp Miliar (Kiri)LDR % (Kanan)
Sumber: www.bi.go.id, diolah
Kedua, sejak proses rekapitalisasi tahun 1999-2000, perbankan nasional memiliki aktiva berupa obligasi pemerintah (obligasi rekapitalisasi) yang memiliki bobot risiko (ATMR=Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) nol yang akhirnya mampu mengangkat angka CAR perbankan untuk selalu berada di atas 8%. Bagi bank yang saat ini memiliki angka CAR sekitar 12%, pelepasan obligasi rekap dan dana yang dihasilkan digunakan untuk membiayai kredit, perlu pertimbangan ekstra hati-hati agar CAR-nya tidak merosot di bawah 8% sesuai ketentuan BI.
Ketiga, suku bunga SBI (8,25%) yang masih berada di atas suku bunga simpanan perbankan (sekitar 7%) menjadi salah satu exit strategy perbankan untuk menempatkan ekses likuiditasnya dengan aman dan menguntungkan ketika ekspansi kredit belum dapat dilakukan.
Keempat, pertumbuhan DPK secara absolut sejak 2005 kembali melampaui pertumbuhan kredit (lihat tabel 1), sehingga hal ini akan semakin memperlambat pencapaian LDR.
Tabel 1. Pertumbuhan Kredit Vs. Pertumbuhan DPK (Rp Miliar)
2001
2002
2003
2004
2005
2006
Jun-07
Loan Growth
32,962
54,999
69,447
118,965
136,179
96,648
146,378
DPK Growth
97,503
38,416
52,789
74,539
164,831
159,165
186,933
Sumber: www.bi.go.id, diolah
Sehubungan dengan sulitnya perbankan mengangkat angka LDR mendekati 100%, maka pada tahun 2003 sempat muncul usulan agar cara perhitungan LDR tidak lagi didasarka pada rasio posisi, namun berdasarkan deltanya. Dengan menggunakan delta Kredit dibagi dengan delta DPK, maka pada tahun 2004-2004 diperoleh LDR delta di atas 100%. Namun demikian, di tahun 2005 ketika pertumbuhan kredit mulai melambat kembali akibat pukulan telak kenaikan BBM pada awal September 2005 yang berakibat kemerosotan daya beli masyarakat, maka LDR delta-pun ikut terjun bebas ke angka di bawah 100% (lihat Gambar 2). Rumus ini tampaknya mulai ditinggalkan karena ternyata tidak valid dan sangat rentan terhadap situasi eksternal.
3
Gambar 2. Delta DPK, Delta Kredit, dan LDR Delta Perbankan 2000-2007 Juni164.2481.587.0533.81143.16131.5661.3579.53-20,00040,00060,00080,000100,000120,000140,000160,000180,000200,0002000200120022003200420052006Jun-07-20406080100120140160180Delta DPK Rp miliar (Kiri)Delta KREDIT Rp Miliar (Kiri)LDR Delta (%) (Kanan)
Sumber: www.bi.go.id, diolah
Seluruh variable penyebab rendahnya LDR tersebut sampai saat ini masih berjalan, sehingga tanpa adanya suatu reformulasi perhitungan LDR, angka LDR perbankan dipastikan akan tetap rendah
Fungsi LDR
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain 1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank. 2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%), 3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.
LDR Versi Baru
Tidak seperti LDR versi lama yang perhitungannya seragam dan diberlakukan untuk seluruh bank. Dalam LDR versi baru, dari info yang mengemuka di media massa, BI akan menerapkan LDR dengan memasukkan obligasi korporasi sebagai komponen kredit hanya untuk bank tertentu (tidak untuk seluruh bank). Menurut BI, tidak semua bank telah memiliki manajemen risiko memadai untuk bermain obligasi korporasi.
Jika kebijakan ini yang ditempuh tentu ada aspek positif dan negatifnya. Aspek positifnya, pertama, bank kecil akan terhindar dari risiko obligasi yang cukup kompleks, yaitu adanya risiko default (credit risk) dan risiko pasar (fluktuasi harga obligasi akibat volatilitas suku bunga pasar). Kedua, karena kupon obligasi korporasi lebih tinggi daripada suku bunga SBI, diharapkan ke depan,
4
perbankan akan menggeser penempatan pada SBI menjadi obligasi korporasi. Hal ini akan menggairahkan pasar obligasi korporasi yang selama ini belum menjadi investasi utama perbankan.
Apabila SBI perbankan per Juni 2007 sebesar Rp 202 triliun diasumsikan seluruhnya dipindahkan ke obligasi korporasi yang akan meningkatkan angka “Loan”, maka LDR perbankan per Juni 2007 yang semula sebesar 63,57% akan meningkat sebesar 14,91% atau menjadi 78,48%. Angka LDR tersebut akan lebih besar lagi jika obligasi korporasi yang saat ini telah dipegang perbankan juga dimasukkan sebagai komponen “Loan”.
Aspek negatif dimasukkannya obligasi korporasi dalam perhitungan LDR, pertama, nantinya hanya bank besar saja yang akan dapat menikmati peningkatan LDR tanpa harus melakukan ekspansi kredit. Dengan LDR yang tinggi maka bank tertentu akan dapat menjadi Bank Jangkar, Bank Sehat, dapat memperoleh insentif pajak ketika melakukan merger, dan yang akan secara langsung dinikmati adalah berkurangnya GWM terkait dengan perbaikan LDR. Kedua, apabila besanya nilai obligasi korporasi tersebut terjadi akibat adanya pergeseran SBI, maka ada kemungkinan CAR (Capital Adequacy Perbankan) akan merosot karena ATMR SBI = 0, sedangkan ATMR Obligasi Korporasi = 100%.
Beberapa Catatan
Jika dilihat dari cara perhitungan LDR versi baru, maka sebenarnya tidak ada nilai tambah yang disumbangkan oleh perbankan kepada perekonomian nasional pada saat pemberlakuan LDR versi baru. Hal ini karena, pertama, pembelian obligasi korporasi di pasar sekunder oleh perbankan sebenarnya tidak secara langsung meningkatkan aktivitas sektor riil karena penerbit obligasi telah memperoleh kucuran dana pada saat penerbian obligasi di pasar perdana. Pembelian obligasi korporasi oleh bank di pasar sekunder hanya akan merupakan refinancing bagi pemegang obligasi sehingga efek terhadap sektor riil masih akan ditentukan oleh bagaimana si penjual obligasi tersebut menggunakan uang hasil penjualan obligasinya. Jika uang tersebut ternyata hanya disimpan di bank, maka aktivitas sektor riil tidak tersentuh.
Hal ini akan berbeda apabila bank membeli obligasi korporasi di pasar perdana yang akan memberikan manfaat langsung kepada penerbit.
Kedua, penerapan LDR versi baru seyogianya tidak menimbulkan diskriminasi di antara perbankan. Penulis berpendapat LDR versi baru hanya relevan untuk diterapkan dalam menentukan Bank Jangkar. Hal ini dapat dipahami karena ke depan, hanya bank besar saja yang layak menjadi bank jangkar sehingga LDR versi baru akan memberikan insentif bagi bank besar untuk terus memperbaiki kinerjanya agar dapat menjadi bank jangkar.
Sedangkan angka LDR versi baru tidak seyogianya diberlakukan untuk menetapkan kriteria tingkat kesehatan bank, pemberian insentif pajak bagi bank yang akan merger, dan mengaitkan LDR versi baru dengan pemenuhan rasio GWM. Tiga kriteria terakhir ini akan menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan, khususnya bagi bank kecil yang tidak dapat berperan untuk membeli obligasi korporasi.
Akhirnya, adanya harapan peningkatan LDR versi baru hanya akan terjadi apabila terhadap obligasi korporasi tidak seluruhnya dikenakan ATMR 100%. Bagi obligasi dengan peringkat AAA (the highest investment grade), ATMR-nya harus diturunkan mendekati nol. Jika tidak demikian,maka perbankan tidak akan memindahkan penempaan SBI ke obligasi korporasi karena akan mengancam CAR mereka, padahal angka CAR merupakan indikator yang jauh lebih penting daripada agka LDR versi apapun (djokor2000@yahoo.com)

Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan

Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan
Nama : Abbi NOto
NPM : 11208354
Kelas : 3 EA 11

Atun ( Tabungan, 10 %, Harian )
4/3 Sektor tunai Rp. 10.000.000,-
8/3 Pinbuk debet Rp. 5.000.000,-
18/3 Pinbuk kredit deposito Totok Rp. 4.000.000,-
25/3 Pinbuk kredit tabungan Joko Rp. 8.000.000,-
29/3 Pinbuk debet giro Tutik Rp. 2.000.000,-
30/3 Pinbuk kreditcek Ani Rp. 5.000.000,
30/3
SITI
KARMAN
Cek Tn A Rp. 3.000.000,-
Cek Tn B Rp. 4.000.000,-
B/G PT C Rp. 6.000.000,-
B/G PT D Rp. 5.000.000,-
Nota Kredit Rp. 10.000.000,-
Cek Ani Rp. 5.000.000,-
Cek Jasa Rp. 6.000.000,-
Cek Toni Rp. 8.000.000,-
B/G PT. X Rp. 12.000.000,-
B/ G PT.Y Rp. 10.000.000,-
Tolak :
Cek Tn B
B/G PT
Tolak :
Cek Joko
B/G PT Y
SITI 1/3
ASSET
PASIVA
Kas Rp. 50.000.000,-
R/K pada BI Rp. 70.000.000,-
Loan Rp. 400.000.000,-
Securities Rp. 30.000.000,-
Other Asset Rp. 50.000.000,-
Tabungan Rp. 150.000.000,-
Giro Rp. 120.000.000,-
Deposito Rp. 230.000.000,-
Securities Rp. 50.000.000,-
CAPITAL
Total : Rp. 650.000.000,-
Total : Rp. 650.000.000,-
ü Tabungan (10%)
ü Deposito (12%)
ü Giro (8%)
ü Kas 10%
ü RR 8%
ü Loan 100%
ü KUK 20%
ü Loan 18%
ü KUK 20%
ü Loan 18%
ü KUK 10%
Kasus !
1. Fortofolio Siti ¼ ?
2. Bungan Deposit dan Bunga Kredit?
3. Profit ?
4. Hasil Kliring ?
JAWABAN:
REKAPITULASI TABUNGAN ATUN
Tanggal
Jurnal
Debet
Kredit
4/3
Rp. 10.000.000,-
Kas
Rp. 10.000.000,-
Tabungan Atun
Rp. 10.000.000,-
8/3
Rp. 5.000.000,-
Tabungan Atun
Rp. 5.000.000,-
Giro
Rp. 5.000.000,-
18/3
Rp. 9.000.000,-
Deposito Totok
Rp. 4000.000,-
Tabungan Atun
Rp. 4.000.000,-
25/3
Rp. 17.000.000,-
Tabungan Joko
Rp. 8000.000,-
Tabungan Atun
Rp. 8.000.000,-
29/3
Rp. 15.000.000,-
Tabungan Atun
Rp. 2.000.000,-
Giro Tutik
Rp.2.000.000,-
30/3
Rp. 20.000.000,-
R/K pada BI
Tabungan Atun
Rp. 5.000.000,-
Rp. 5.000.000,-
BUNGA :
8/3 10% x 8- 4 x Rp.10.000.000 = Rp. 10.958,90
−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−
365
18/3 10% x 18- 8 x Rp.5.000.000 = Rp. 13.698,63
−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−
365
25/3 10% x 25- 18 x Rp.9.000.000 = Rp. 17.260,27
−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−
365
29/3 10% x 29-25 x Rp.17.000.000 = Rp. 18.630,13
−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−
365
30/3 10% x 30-29 x Rp.15.000.000 = Rp. 4.109,59
−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−
365
31/3 10% x 31-30+1 x Rp.20.000.000 = Rp. 10.958,90
−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−
365
Saldo Tabungan = Rp. 20.000.000,- + Rp. 75.616,42 = Rp. 20.075.616,24
Tabungan = 10% x 31-1+1 x Rp.142.000.000 = Rp. 1.206.027,4
−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−
365
Total Tabungan = Rp. 1.206.027,4 +Rp. 20.075.616,24 + Rp. 142.000.000
Total Tabungan = Rp. 163.281.643,6
Bungan Deposito = 12% x 31-1+1 x Rp.226.000.000 = Rp. 2.303.342,46
−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−
365
Total Deposito = Rp. 226.000.000 +Rp. 2.303.342,46 = Rp. 228.303.342,5
Bunga Giro = 8% x 31-1+1 x Rp.127.000.000 = Rp. 862.904
−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−
365
Total Giro = Rp.127.000.000 + Rp. 862.904= Rp. 127.862.904
Recuirment Research (RR) = 8% x Rp. 519.447.890 = Rp. 41.555. 831,2
Excess Research (ER) = 4 % x Rp. 519.447.890 = Rp. 20.777.915,6
NERACA BANK SITI
ASSET
PASIVA
Kas (10%) Rp. 51.944.789,-
R/K pada BI Rp. 62.333.746,8,-
Kredit :
Komersial Rp. 415.558.312,-
KUK Rp. 103.889.578,- +
Total Kredit Rp. 519.447.890,-
Tabungan Rp. 163.281.643,6,-
Giro Rp. 228.303.342,5,-
Deposito Rp. 127.862.904,-+
Deposit Rp. 519.447.890,-
Capital Rp. 51.944.789,- +
Rp. 571.392.679,-
Securities Rp. 62 .333.746,8
Total : Rp 633.726.425,8,-
Total : Rp. 633. 726.425,8,-
Menghitung bunga kredit
Bunga Untuk Kredit Komersial
18% x 31-1+1 x Rp.415.558.312 = Rp. 64.441.153,8
−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−
360
Bunga Untuk Kredit KUK
10% x 31-1+1 x Rp.103.889.578 = Rp. 894.604,7 +
−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−−− −−−−−−−−−−−−−
360
Jumlah bunga kredit Rp. 7.335.758,5
Bunga Deposit :
Bunga Tabungan : Rp. 1.206.027,4
Bunga Deposito : Rp. 2.303.342,46
Bunga Giro : Rp. 862.904 +
−−−−−−−−−−−−−
Total Bunga Deposit Rp. 4.372.273,86
Profit = I2 –I1
Profit = Rp. 7.335.758,5- Rp. 4.372.273,86 = Rp. 2.963.484,64
Hasil Kliring

Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan

Komputer Lembaga Keuangan Perbankan
Nama : Abbi Noto
NPM : 11208354
Kelas : 3 EA 11

AKUNTANSI KLIRING

• PENGERTIAN KLIRING
• PESERTA KLIRING
• WARKAT / NOTA KLIRING
• WARKAT / NOTA YANG BUKAN KLIRING
• JENIS – JENIS KLIRING
• MEKANISME KLIRING
• PROSEDUR AKUNTANSI KLIRING


Pengertian Kliring:

• Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

• Lalu lintas pembayaran giral adalah, suatu proses kegiatan bayar membayar dengan waktat atau nota kliring, yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank, baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah ybs.

• Giral adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan.






Peserta Kliring:

Peserta kliring dapat dibedakan menjadi dua macam :

• Peserta langsung, yaitu : bank-bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan B I atau melalui PT Trans Warkat sebagai perantara dengan B I.
Contoh : Bank Retail, Bank Devisa

• Peserta tidak langsung, yaitu : bank-bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melaui bank yang telah terdaftar sebagai peserta kliring.
Contoh : BPR


Warkat / Nota kliring
• Adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas pembayaran giral, yaitu surat berharga atau surat dagang seperti :
– cek,
– bilyet giro,
– wesel bank untuk trasfer atau wesel unjuk,
– bukti-bukti penerimaan transfer dari bank-bank,
– nota kredit, dan
– surat-surat lainnya yang disetujui oleh penyelenggara ( B I )

• Syarat-syarat warkat yang dapat dikliringkan :
– Ber valuta Rupiah
– Bernilai nominal penuh
– Telah jatuh tempo pada saat dikliringkan dan
– Telah dibubuhi cap kliring

• Jenis – jenis warkat kliring :

– Warkat debet keluar, yaitu : warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah sendiri untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.
Contoh :
Ndari nasabah bank Permata Semarang menerima pembayaran dari Sigit nasasbah bank Niaga Semarang berupa cek. Cek tersebut disetorkan oleh Ndari ke bank Permata, maka cek tersebut dapat dikatakan sebagai warkat debet keluar.

– Warkat debet masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank dari bank lain melalui B I atas warkat atau cek bank sendiri yang ditarik oleh nasabah sendiri dan atas beban nasabah yang bersangkutan.
Contoh :
Bila bank Permata Semarang menerima cek dari bank Niaga Semarang atas cek yang telah ditarik Andi nasabah sendiri, maka cek tersebut merupakan warkat debet masuk bagi bank Permata.

• Warkat kredit keluar, yaitu :
warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah bank lain pada bank lain.
Bank yang menyerahkan warkat tersebut akan mengkreditkan rekening giro BI dan mendebet giro nasabah.

• Warkat kredit masuk, yaitu :
warkat yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah bank tersebut.
Bank yang menerima warkat tersebut akan mendebit rekening giro B I dan mengkredit giro nasabah.





Warkat yang bukan kliring
• Warkat-warkat yang belum memenuhi syarat-syarat warkat kliring.

• Penyetor warkat kepada penyelenggara untuk keperluan penyelesaian saldo negatif atau saldo debet.

• Penyetoran warkat kepada penyelenggara untuk pelaksanaan transfer dalam rangka pelimpahan likuidasi dari suatu peserta kepada kantor-kantor cabangnya yang lain.

• Penyetoran-penyetoran lain yang ditetapkan B I berdasarkan kebutuhan.


Jenis-Jenis Kliring

• Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh B I.

• Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).

• Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. KLiring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan.








PERTEMUAN KLIRING

Kliring yang dilaksanakan tidak melalui Automated Clearing House, pertemuan kliring biasanya dilakukan sebanyak dua kali.

Pertama kali bertemu, bank-bank yang terlibat dalam transaksi kliring akan saling menyerahkan warkat.

Pada pertemuan kedua, bank peserta kliring akan saling mengembalikan warkat apabila terjadi penolakan.

Waktu pertemuan kliring biasanya diatur sebagai berikut :
Senin sampai dengan Jumat:

Kliring I : Pukul 10.30 – 14.30
Kliring II : Pukul 13.00 – 14.00
Sabtu :
Kliring I : Pukul 10.00 – 11.00
Kliring II : Pukul 12.00 – 13.00


Pembukuan Transaksi Kliring :

Kasus : Kembali ke ilustrasi kliring.

Pada saat bank ABC menerima warkat giro dari bank Omega
Kedua bank akan mencatat transaksi kliring tersebut sbb.
Pembukuan transaksi kliring ini dapat ditampung pada rekening sementara “Kliring” atau langsung ke rekening giro pada B I.

Pada bank ABC – cabang Jakarta
Pada saat terima warkat dari Tn. Sigit untuk disetorkan ke (menambah) rekening giro Ny. Dita.

D : Kliring Rp. 30.000.000,-
K : Giro – Rek. Ny. Dita Rp. 30.000.000,-

Setelah diketahui hasilnya baik, biasanya pada waktu kliring kedua akan dinihilkan rekening Kliring.
D : B I – Giro Rp. 30.000.000,-
K : Kliring Rp. 30.000.000,-

Pada bank Omega – cabang Jakarta
Pada saat menerima warkat nasabahnya sendiri (warkat Tn. Sigit) akan membebankan rekening Tn. Sigit dengan jurnal sbb :

D : Giro – Rek. Tn. Sigit Rp. 30.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 30.000.000,-

Bang Omega dapat langsung mengkredit rekening giro pada BI arena cek tersebut adalah cek dari nasabahnya sendiri.

Apabila Tyas seorang nasabah bank Omega – cabang Jakarta menyerahkan sebuah warkat Giro senilai Rp. 50.000.000,- kepada bank untuk diserahakan kepada Grace, salah seorang nasabah bank Lippo cabang Jakarta, oleh kedua bank akan dibukukan sebagai berikut :

Pada bank Omega cabang Jakarta
Pada saat menerima amanat dan warkat dari Tyas, akan dibukukan sebagai berikut :
D : Giro - Rek. Tyas Rp. 50.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 50.000.000,-

Pada bank Lippo cabang Jakarta
Pada saat menerima warkat setoran untuk menambah rekening Grace, dibukukan sbb. :
D : B I – Giro Rp. 50.000.000,-
K : Giro - Rek. Grace Rp. 50.000.000,-











NERACA KLIRING

Pada akhir hari kliring, akan dibuatkan neraca kliring sebagai laporan akhir transaksi kliring.

Apabila dalam pembukuan transaksi kliring, bank Omega selalu mempergunakan rekening sementara kliring dan pendebetan atau pengkreditan rekening giro pada B I dilaksanakan pada akhir hari kliring, untuk mengetahui apakah bank menang atau kalah klring, maka kekalahan kliring diatas akan dibukukan sebagai berikut :

D : Kliring Rp. 80.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 80.000.000,-

Dilihat dari sudut B I , tidak akan terdapat selisih pendebetan maupun pengkreditan rekening giro masing-masing bank peserta kliring.










Selanjutnya untuk mencatat transaksi hasil kliring diatas, oleh B I akan dibukukan sbb. :
D : Giro – Bank Omega Rp. 80.000.000,-
K : Giro – Bank ABC Rp. 30.000.000,-
K : Giro – Bank Lippo Rp. 50.000.000,-

Melalui kalah atau menang kliring ini, oleh B I akan dipantau saldo minimum dari Reserve Reqiurement.
Bila suatu bank reserve requirement-nya lebih rendah dari pada apa yang seharusnya dipelihara, maka kepada bank yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dikenakan denda oleh B I.

Yang dimaksud dengan kliring otomatis adalah :

Terjadinya pertukaran data secara elektronik melalui pemrosesan dengan mesin dalam bentuk standar yang telah diformat terlebih dahulu.

Selain itu, pemrosesan elektronik juga melibatkan pengiriman media penyimpanan data komputer. Media ini merupakan media utama untuk transaksi kliring dengan otomatis, atau lazim dikenal dengan Automatic Clearing House (ACH).

Dalam pemrosesan data secara elektronik ini, mesin akan membaca Magnetic Ink Character Recognition, atau MICR pada setiap lembar cek nasabah.

Transaksi kliring otomatis dapat dipecah menjadi dua jenis :
• Transaksi local (intraregional), bank penarik mempersiapkan seluruh warkat untuk dikirim ke bank tertarik. Disini bank penarik akan memeriksa kelengkapan data, memeriksa kebenaran cek, membedakan apabila transaksi tersebut berasal dari bank sendiri, kemudian menyampaikan data tersebut kepada lembaga kliring.

• Transaksi antar daerah (interregional), bank penarik akan menyampaikan transaksinya kepada pusat pengolahan data di lembaga kliring lokal. Transaksi-transaksi disortir oleh bank penarik dalam lokasi yang bersangkutan. Volume data yang besar ini akan digabung menjadi suatu ringkasan arsip untuk setiap lokasi, kemudian arsip ini dipindahkan ke tiap lokasi lainnya untuk diproses lebih lanjut.

Tugas Softskill 2 Penalaran Induktif

Pernalaran induktif adalah pernalaran yang bertolak dari pernyataan-pernyataan yang khusus dan menghasilkan simpulan yang umum. Dengan kata lain, simpulan yang diperolah tidak lebih khusus dari pada pernyataan (premis).
Beberapa bentuk pernalaran induktif adalah sebagai berikut:
a. Generalisasi
Ialah proses pernalaran yang mengandalkan beberapa pernyataan yang mempunyai sifat tertentu untuk mendapatkan simpulan yang bersifat umum.
Contoh:
Jika dipanaskan , besi memuai
Jika dipanaskan, tembaga memuai
Jika dipanaskan, emas memuai
Jadi, jika dipanaskan, logam memuai


b. Analogi
Analogi adalah cara penarikan pernalaran secara membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.
Contoh:
Nina adalah lulusan akademi A
Nina dapat menjalankan tugasnya dengan baik
Ali adalah lulusan akademi A
Oleh sebab itu, ali dapat menjalankan tugasnnya dengan baik.
Tujuan pernalaran secara analogi adalah sebagai berikut
1). Analogi dilakukan untuk meramaikan kesamaan
2). Analogi digunakan untuk menyingkapkan kekeliruan
3). Analogi digunakan untuk menyususn klasifikasi
c. Hubungan klausa
Hubungan klausa adalah pernalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Misalnya: tombol ditekan, akibatnya tombol berbunyi.
Dalam kaitannya dengan hubungan klausa ini, ada tiga hubungan antar masalah, yaitu sebagai berikut:
1). Sebab akibat
Sebab akibat ini berpola A menyebabkan B. disamping itu hubungan ini dapat berpola A menyebabkan B, C,D dan seretusnya. Jadi, dari satu peristiwa yang dianggap penyebab kadang-kadang lebih dari satu.
2). Akibat – sebab
Akibat sebab ini dapat kita lihat pada peristiwa seseorang yang pergi kedokter, kedokter merupakan akibat dan sakit merupakan sebab. Akan tetapi, dalam pernalaran jenis akibat-sebab ini, peristiwa sebab merupakan simpulan.
3). Akibat- akibat
Akibat-akibat adalah suatu pernalaran yang menyiratkan penyebabnya peristiwa “akibat” langsung disimpulkan pada suatu “akibat” yang lain.contohnya adalah sebagai berikut.
Ketika pulang dari pasar, ibu sonya melihat tanah dihalamannya becek. Ibu langsung menyimpulkan bahwa kain jemuran di belakang rumahnya pasti becek.
4. Salah nalar
Gagasan, fikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru atau cacat disebut salah nalar. Salah nalar ini disebabkan ketidak tepatan orang mengikuti tata cara pikirannya.
a. Deduksi yang salah
Salah nalar yang disebabkan oleh deduksi yang salah merupakan salah narasi yang amat sering dilakukan orang. Hal ini terjadi karena orang salah mengambil simpulan dari suatu silogisme dengan diawali oleh premis yang salah satu tidak memenuhi syarat.

Beberapa salah nalar jenis ini adalah sebagai berikut
1). Pak ruslan tidak dapat dipilih sebagai lurah disini karena dia miskin
2). Bunga anggrek sebetulnya tidak perlu dipelihara karena bunga anggrek banyak ditemukan dalam hutan
3). Dia pasti cepat mati karena dia menderita penyakit jantung
b. Genarasi terlalu luas
Salah nalar jenis ini disebabkan oleh jumlah premis yang mendukung gereralisasi tidak seimbang dengan besarnya gereralisasi itu sehingga simpulan yang diambil menjadi salah. Beberapa salah nalar jenis ini adalah sebagai berikut:
1) Gadis bandung cantik-cantik
2) Kuli pelabuhan jiwanya kasar
3) Arang makasar pandai berdayung
c. Pemilihan terbatas pada dua alternatif
Salah nalar ini dilandasi oleh pernalaran alternative yang tidak dapat dengan pemilihan “itu” atau “ini”.
Contoh;
Engkau harus mnegikuti kehendak ayah , atau engkau harus berangkat dari rumah ini.



d. Penyebab yang salah nalar
Salah nalar ini disebabkan oleh kesalahan menilai sesuatu sehingga mengakibatkan terjadi pergeseran maksud. Orang tidak menyadari bahwa yang dikatakannya itu salah .
Contoh:
Matanya buta sejak beberapa waktu yang lalu. Itu tandanya dia melihat gerhana matahari total.
e. Analogi yang salah.
Salah nalar dapat terjadi apabila orang menganalogikan sesuatu dengan yang lain dengan anggapan persamaan salah pad segi yang lain.
Contoh:
Sumini seorang alumni universitas Indonesia, dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Oleh sebab itu, tata seorang alumni universitas Indonesia , tentu dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik.
f. Argumentasi bidik orang
Salah nalar jenis ini adalah salah nalar yang disebabkan oleh sikap menghubungkan sifat seorang dengan tugas yang diembannya. Dengan kata lain, sesuatu itu selalu dihubungkan dengan orang lain.


Contoh:
Program keluarga berencana tidak dapat berjalan didesa kami karena petugas keluarga berencana itu mempunyai anak 6 orang.
g. Meniru-niru yang sudah ada
Salah nalar jenis ini adalah salah nalar yang berhubungan dengan anggapan bahwa sesuatu itu dapat kita lakukan kalau atasan kita melakukan hal itu.
Contoh:
Peserta penataran boleh pulang sebelum waktunya karena para undangan yang menghadiri acara pembuka pun sudah pulang semua.
h. Penyamaan para ahli
Salah nalar ini disebabkan oleh anggapan orang tentang berbagai ilmu dengan pandangan yang sama. Hal ini akan mengakibatkan kekeliruan mengambil simpulan.
Contoh:
Perkembangan system pelayaran kita dapat dibahas secara panjang lebar oleh ahmad panu , seorang tukang kayu yang terkenal itu.